Senin, 06 Februari 2012

AGAMA DAN MASYARAKAT

Berbagai pemikiran yang dilontarkan akhir-akhir ini di seputar civil society, -- yang di Indonesia telah diterjemahkan menjadi "masyarakat sipil" atau "masyarakat madani" itu --, sebenarnya merupakan imbas dari perkembangan pemikiran yang terjadi di dunia Barat, khususnya di negara-negara industri maju di Eropa Barat dan Amerika Serikat, dalam perhatian mereka terhadap perkembangan ekonomi, politik dan sosial-budaya di bekas Uni Soviet dan Eropa Timur. Namun di kawasan bekas Blok Sosialis yang sedang dilanda badai liberalisasi dan demokratisasi itu, berbagai kalangan akademi juga mulai tertarik untuk membicarakan konsep lama ini. Di Indonesia, -- dalam kaitannya dengan konsep masyarakat sipil ini --, kita lebih banyak berbicara mengenai demokratisasi politik atau liberalisasi ekonomi, semacam glasnots dan perestroika seperti yang merebak di Rusia pada dasawarsa '80-an. Konsep masyarakat sipil sendiri di Indonesia adalah sebuah istilah asing atau baru, yang ditanggapi dengan penuh kecurigaan, pengertian "sipil" itu dikesankan sebagai berkaitan dan tandingan dari "militer", yang dalam masyarakat hadir dalam bentuk dwi-fungsi ABRI itu.
Dalam masyarakat Barat, civil society sebenarnya adalah konsep lama yang dilupakan. Ia mulai bangkit atau diungkap lagi dalam kaitannya dengan perkembangan masyarakat di Eropa Timur di bawah rezim sosialis. Para sarjana di Barat mula-mula melihat konsep itu dalam gejala pergerakan Serikat Buruh Solidaritas yang bangkit melawan negara. Dalam sistem sosialis, kehadiran dan peranan negara sangat kuat. Dimana negara sangat kuat dan mendominasi kehidupan individu dan masyarakat, maka sulit dibayangkan adanya apa yang disebut civil society. Tetapi dalam realitas, serikat buruh ternyata cukup kuat dan berperan sebagai masyarakat sipil berhadapan dengan negara. Dan akhirnya, serikat buruh itu ternyata mampu menumbangkan rezim yang begitu kuat. Setelah pemerintahan tumbang, Lech Wawensa, pemimpin Serikat Buruh Solidaritas itu, bahkan diangkat menjadi Kepala Negara yang baru.
Dalam teori perjuangan kelas Marx, buruh dan para penganggur akan melakukan pemberontakan melawan dominasi kaum borjuis. Tetapi dalam kasus Polandia, rezim sosialis justru mendapat perlawanan dari kelas buruh. Padahal, rezim sosialis memerintah atas nama kelas buruh dan kaum borjuis dianggap tidak ada.
Menarik untuk diamati bahwa Polandia adalah sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Katholik yang taat. Tidak kebetulan bahwa Sri Paus yang sekarang menduduki tahta Vatican, adalah seorang rohaniawan yang berasal dari Polandia. Rupanya, di negara yang sikap pemerintahnya sangat kuat anti-agama itu, agama Katholik ternyata mampu bertahan. Di balik organisasi dan gerakan buruh, berdiri kekuatan sosial gereja. Lebih dari itu, fondasi serikat buruh itu adalah umat beragama yang telah tumbuh menjadi kekuatan rakyat (people's power). Dalam kasus Polandia, sulit kita berbicara mengenai kesadaran kelas (class counsciuosness) pada kaum buruh, karena dalam sistem itu tidak dikenal kelas kapitalis. Yang lebih nampak adalah kesadaran agama yang ternyata mampu mengatasi kesadaran kelas.
Gerakan kemasyarakatan (social movement) adalah bagian yang esensial dan merupakan pertanda kehadiran masyarakat sipil. Karena itu kita bisa menarik kesimpulan, dalam sistem komunispun, sebuah masyarakat sipil bisa tumbuh, walaupun ia tumbuh sebagai kekuatan reaksi atau anti-tesis terhadap dominasi negara. Pemerintah yang totaliter itu agaknya memang tidak mampu menemu-kenali tumbuhnya masyarakat sipil sebagaimana yang dapat dilihat di negara-negara demokrasi-liberal. Serikat buruh, yang diharapkan mendukung pemerintah itu, ternyata justru berkembang menjadi masyarakat sipil. Dalam kasus Polandia, kesadaran sipil itu tumbuh dari masyarakat Katholik yang kuat. Gereja Katholik ternyata juga mampu mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi rakyat, dan karena itu menjadi sebuah lembaga dalam masyarakat sipil.
Di Polandia, kita bisa menengok kepada gereja dan umat beragama. Tetapi bagaimana jika kita melihat di negara-negara lain, misalnya di Uni Soviet, Cekoslovakia atau RRC? Apakah peranan Gereja Yunani Ordodoks sama kuatnya dengan Gereja Katholik di Polandia? Ternyata proses liberalisasi ekonomi dan demokratisasi politik yang terjadi di Rusia itu cukup kuat juga. Jika yang menggerakkan adalah masyarakat sipil, bagaimana bentuk dan struktur masyarakat sipil itu? Masyarakat Sipil di RRC mungkin lemah atau tidak tampak. Karena itulah maka proses demokratisasi politik di situ mengalami kegagalan, setidak-tidaknya jauh ketinggalan dibanding dengan proses liberalisasi ekonominya.
Dalam kasus Polandia, agama menjadi ibu dari atau paling tidak memangku kelahiran masyarakat sipil. Di negara-negara lain, kedudukan dan peranan agama kurang nampak. Dalam kasus negara sosialis lain, agama justru mengalami marjinalisasi. Namun, masyarakat sipil mungkin pula tumbuh. Pertanyaannya adalah, apakah kehadiran agama membuat perbedaan dalam derajat kekuatan suatu masyarakat sipil?
ARKEOLOGI KONSEP
Secara harfiah, civil society itu sendiri adalah terjemahan dari istilah Latin, civilis societas, mula-mula dipakai oleh CICERO (106-43 S.M), -- seorang orator dan pujangga Roma --, yang pengertiannya mengacu kepada gejala budaya perorangan dan masyarakat. Masyarakat sipil disebutnya sebagai sebuah masyarakat politik (political society) yang memiliki kode hukum sebagai dasar pengaturan hidup. Adanya hukum yang mengatur pergaulan antar individu menandai keberadaban suatu jenis masyarakat tersendiri. Masyarakat seperti itu, di zaman dahulu adalah masyarakat yang tinggal di kota. Dalam kehidupan kota penghuninyatelah menundukkan hidupnya di bawah satu dan lain bentuk hukum sipil (civil law) sebagai dasar dan yang mengatur kehidupan bersama. Bahkan bisa pula dikatakan bahwa proses pembentukan masyarakat sipil itulah yang sesungguhnya membentuk masyarakat kota.
Di zaman modern, istilah itu diambil dan dihidupkan lagi oleh John Locke (1632-1704) dan Rousseau (1712-1778) untuk mengungkapkan pemikirannya mengenai masyarakat dan politik. Locke umpamanya, mendefinisikan masyarakat sipil sebagai "masyarakat politik" (political society). Pengertian tentang gejala tersebut dihadapkan dengan pengertian tentang gejala "otoritas paternal" (peternal authority) atau "keadalan alami" (state of nature) suatu kelompok manusia. Ciri dari suatu masyarakat sipil, selain terdapatnya tata kehidupan politik yang terikat pada hukum, juga adanya kehidupan ekonomi yang didasarkan pada sistem uang sebagai alat tukar, terjadinya kegiatan tukar menukar atau perdagangan dalam suatu pasar bebas, demikian pula terjadinya perkembangan teknologi yang dipakai untuk mensejahterakan dan memuliakan hidup sebagai ciri dari suatu masyarakat yang telah beradab.
Masyarakat politik itu sendiri, adalah merupakan hasil dari suatu perjanjian kemasyarakatan (social contract), suatu konsep yang dikemukakan oleh Rousseau, seorang filsuf sosial Prancis abad ke-18. Dalam perjanjian kemasyarakatan tersebut anggota masyarakat telah menerima suatu pola perhubungan dan pergaulan bersama. Masyarakat seperti ini membedakan diri dari keadaan alami dari suatu masyarakat.
Dalam konsep Locke dan Rousseau belum dikenal pembedaan antara masyarakat sipil dan negara. Karena negara, lebih khusus lagi, pemerintah, adalah merupakan bagian dan salah satu bentuk masyarakat sipil. Bahkan keduanya beranggapan bahwa masyarakat sipil adalah pemerintahan sipil, yang membedakan diri dari masyarakat alami atau keadaan alami.
Pembedaan antara masyarakat sipil dan negara timbul dari pandangan Hegel (1770-1831), pemikir Jerman yang banyak menarik perhatian, yang ditentang dan sekaligus diikuti oleh Marx itu. Sama halnya dengan Locke dan Rousseau, Hegel melihat masyarakat sipil sebagai wilayah kehidupan orang-orang yang telah meninggalkan kesatuan keluarga dan masuk ke dalam kehidupan ekonomi yang kompetitif. Ini adalah arena, dimana kebutuhan-kebutuhan tertentu atau khusus dan berbagai kepentingan perorangan bersaing, yang menyebabkan perpecahan-perpecahan, sehingga masyarakat sipil itu mengandung potensi besar untuk menghancurkan dirinya. Tapi di sini, masyarakat sipil, tidak sebagaimana halnya pandangan dua pemikir Inggris dan Prancis yang terdahulu, bukanlah masyarakat politik. Yang dipandang sebagai masyarakat politik adalah negara. Oleh Hegel, masyarakat sipil dihadapkan dengan negara. Agaknya, dari teori Hegel inilah dikenal dikotomi antara negara dan masyarakat (state and society)
Pengertian tentang masyarakat sipil di atas dibalik oleh Hegel dari pandangan Locke dan Rousseau. Baginya, masyarakat sipil itu bukan satu-satunya yang dibentuk dalam perjanjian kemasyarakatan (social contract). Dengan perkataan lain, masyarakat sipil adalah satu bagian saja dari tatanan politik (political order) secara keseluruhan. Bagian dari tatanan politik yang lain adalah negara (state). Di sini, yang dimaksud dengan masyarakat sipil adalah perkumpulan merdeka antara orang seorang yang membentuk apa yang disebutnya burgerlische Gesellschaft atau masyarakat borjuis (bourgeois society).
Hegel dan para pengikutnya membedakan masyarakat sipil dari dan berhadapan dengan negara. Yang pertama adalah bentuk perkumpulan yang bersifat spontan dan berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat, tetapi tidak bergantung pada hukum. Sedangkan yang kedua adalah lembaga hukum dan politik yang mengayomi masyarakat secara keseluruhan.
Dari berbagai pandangan di atas, kita bisa pula membedakan antara gejala masyarakat sipil dan masyarakat (society) itu sendiri. Yang pertama adalah perkumpulan-perkumpulan yang mengandung aspek politik. Sedangkan masyarakat merangkum keseluruhan perkumpulan, baik yang terartikulasi secara legal-politis maupun yang tidak, tetapi diayomi, dalam arti diakui kehadirannya dan dilindungi oleh negara. Bahkan prinsip non-intervensi yang meminimalkan peranan negara dalam kehidupan ekonomi, misalnya laissez faire, sebagaimana dikatakan oleh pemikir Marxis Itali, Gramsci, memerlukan legalitas dari atau diciptakan oleh negara sendiri.
Dengan teori Hegel, yang juga mempunyai banyak pengikut, antara lain Marx, walaupun ia juga memelintir teori Hegel yang diikutinya itu, maka kita bisa menggambarkan hasil perjanjian kemasyarakatan itu dari kehidupan alami, dalam bentuk dikotomis, antara masyarakat sipil dengan kehidupan alami di satu pihak dan antara masyarakat sipil dengan negara di lain pihak sebagai berikut: 
Keadaan alami
><
Masyarakat Sipil (Civil Society)
><
Negara (State) Masyarakat Politik (Political Society)


Masyarakat Ekonomi dan Politik (Economic and Political Society)
  • Hegel & Marx & Gramsci


  • Locke & Rousseau


Para pemikir di atas mendasarkan diri pada teori State of Nature dari John Lock dan Social Contract dari Rousseau. Bedanya, kedua pemikir itu mendefinisikan masyarakat sipil sebagai masyarakat ekomomi maupun politik, sementara itu Hegel, Marx dan Gramsci, menganggap masyarakat sipil semata-mata sebagai masyarakat ekonomi, sementara itu mereka memisahkan masyarakat politik secara sendiri sebagai negara.
Barangkali gambar diatas bisa pula dikonfigurasikan secara vertikal, dimana negara berada di atas, kehidupan alami di bawah, sedangkan masyarakat sipil berada ditengah-tengah sebagai berikut:
Negara (State)

Masyarakat Sipil (Civil Society)

Kehidupan Alami (State of Nature)
Untuk lebih jelasnya, masyarakat sipil adalah suatu ruang (realm) partisipasi masyarakat dalam perkumpulan-perkumpulan sukarela (voluntary associations), media massa, perkumpulan profesi, serikat buruh dan tani, gereja atau perkumpulan-perkumpulan keagamaan yang sering juga disebut organisasi massa di Indonesia.
Para filsuf sosial di atas berbeda dalam menilai ruang-ruang kegiatan di atas. Lock, Rousseau dan Adam Smith cenderung untuk mengidealisasikan masyarakat sipil sebagai hasil perkembangan masyarakat pada tahap yang lebih maju yang memiliki kekuatan yang memancar dari dalam dirinya, berupa rasionalitas yang akan menuntun anggota masyarakat ke arah kebaikan umum. Tetapi Hegel mempunyai pandangan yang sebaliknya. Masyarakat sipil mengandung potensi konflik di antara kepentingan-kepentingan individu yang berbeda dan bahkan berbenturan. Bagi Hegel, hanya melalui negara saja, kepentingan-kepentingan umat manusia yang universal bisa terpelihara dan dicapai. Dengan begitu maka Hegel mengidealisasikan negara, sebagai penumbuhan segala nilai kebaikan.
Melalui pandangan ahli hukum Soepomo, anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPU-PK), kita di Indonesia cenderung mengikuti konsep Negara-Ideal dari Hegel. Dikombinasikan dengan konsep integralistik Muler dan monisme Spinosa, kita mamandang negara sebagai penumbuhan nilai-nilai ideal yang terangkum dalam Pancasila. Sebaliknya, kita juga cenderung untuk mencurigai masyarakat sipil. Karena itu maka para pemimpin yang berkuasa selalu cenderung untuk mengintegrasikan masyarakat sipil ke dalam negara, seperti "Manunggaling Kawulo lan Gusti".
Marx, tampak mengikuti pandangan Hegel, dalam melihat masyarakat sipil sebagai masyarakat borjuis. Bagi Marx, masyarakat borjuis mencerminkan sistem kepemilikan modern yang bermuatan nilai materialisme yang kasar, dimana setiap orang mementingkan diri sendiri (egoism) dan dimana setiap orang berjuang melawan yang lain. Dalam masyarakat borjuis, kedudukan individu paling diutamakan. Sebenarnya, baik Marx maupun Hegel memandang masyarakat sipil sebagai tahap yang jauh lebih maju dalam perkembangan kehidupan umat manusia. Sungguhpun begitu, masyarakat sipil mempunyai beberapa ciri negatif seperti, setiap orang memburu kepentingan diri sendiri, serakah, hubungan antar orang yang tidak hangat, karena setiap orang berusaha menjaga keamanan pribadi. Masyarakat sipil semacam ini cenderung untuk bergerak ke arah tata kemasyarakatan yang mengikuti prinsip-prinsipnya sendiri secara mandiri, dan menjauh dari nilai-nilai etis yang dituntut oleh hukum dan perkumpulan politik.
Memandang buruk masyarakat sipil, sebagai masyarakat borjuis tidak berarti Marx mengidealisasikan negara. Bagi Marx, negara tak lain adalah badan pelaksana kepentingan kaum borjuis. Adalah suatu ironi, kata Marx, bahwa negara yang diidealisasikan sebagai wadah nilai-nilai universal, moral dan cita-cita kemasyarakatan, ternyata hanya melayani kepentingan manusia secara parsial, yakni individu-individu yang mengejar kepentingan diri sendiri secara serakah dan terpisah dari kepentingan umum. Oleh sebab itu, maka menurut Marx, negara harus dihapuskan, atau akan diruntuhkan oleh kelas buruh. Ketika negara pada akhirnya akan lenyap dengan sendirinya (withering away of the state), maka yang tinggal hanyalah suatu masyarakat tanpa kelas. Visi ini berlawanan dengan visi Hegel, karena di masa depan masyarakat sipillah yang akan runtuh dari dalam, jika negara telah mampu mengayomi seluruh kepentingan masyarakat.
Namun Gramsci, pemula komunisme-Eropa berkebangsaan Itali itu, punya pandangan yang berbeda, dengan Marx maupun Hegel. Baginya, masyarakat sipil itu bukan semata-mata mewadahi kepentingan individu, tetapi di dalamnya juga terdapat organisasi-organisasi yang berusaha melayani kepentingan orang banyak. Masyarakat sipil juga memiliki potensi untuk bisa mengatur dirinya sendiri secara rasional dan mengandung unsur kebebasan.
Gramsci, berbeda dengan Marx lebih menekankan adanya saling keterkaitan antara masyarakat sipil dan negara. Memang, masyarakat sipil bisa menjadi benteng dari hegemoni kelas borjuis dan akhirnya menjadi pendukung negara. Tetapi negara juga memiliki fungsi etis, misalnya dalam mendidik masyarakat dan mengarahkan perkembangan ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Dalam penglihatannya, negara bisa memiliki berbagai unsur masyarakat sipil.
Dengan demikian kita sebenarnya memiliki tiga visi mengenai masyarakat sipil dan negara. Pertama, kehadiran masyarakat sipil hanya bersifat sementara dalam perkembangan masyarakat. Karena kecenderungannya untuk rusak dari dalam, maka pada akhirnya masyarakat sipil akan ditelan oleh negara, -- yakni sebuah negara ideal --, yang merupakan taraf perkembangan masyarakat yang tertinggi. Kedua, karena negara hanya cerminan saja dari masyarakat sipil dan berfungsi melayani individu yang serakah, maka negara akan diruntuhkan atau runtuh dengan sendirinya dalam suatu revolusi proletar. Jika negara lenyap, maka yang tinggal hanya masyarakat, yakni suatu masyarakat tanpa kelas. Dan ketiga, visi yang melihat bahwa masyarakat sipil tidak saja bisa menjadi benteng kelas yang memegang hegemoni, dalam hal ini kelas borjuasi, tetapi bisa pula menjalankan fungsi etis dalam mendidik masyarakat dan mengarahkan perkembangan ekonomi yang melayani kepentingan masyarakat. Di lain pihak, masyarakat sipil sendiri juga terdiri dari organisasi-organisasi yang melayani kepentingan umum, atau memiliki rasionalitas dan mampu mengatur dirinya sendiri secara bebas. Bisa terjadi keduanya saling mendukung, dalam arti buruk maupun baik dari segi kepentingan umum. 
 
MASYARAKAT MADANI

Dalam proses terbentuknya masyarakat sipil dan negara modern di Eropa Barat dan Amerika Utara, negara telah disingkirkan dari arena politik dan kenegaraan. Tentang peranan negara itu sendiri banyak timbul kontroversi. Satu versi pandangan mengajukan prinsip non-intervensi dan laissez faire di bidang ekonomi, paling tidak peranan negara yang minimal. Versi yang lain menghendaki peranan negara yang aktif, dalam memelihara kepentingan-kepentingan yang universal (universal interests), mendidik masyarakat, mengarahkan perkembangan ekonomi, melindungi hak-hak asasi manusia, membela kepentingan kelompok yang lemah atau bahkan aktif memberdayakan masyarakat, khususnya di kalangan marjinal dalam melakukan partisipasi umum.
Di negara-negara sedang berkembang umumnya, pandangan yang dominan adalah sikap Hegelian terhadap negara. Di satu pihak memandang negara sebagai perwadahan segala sesuatu yang ideal dan dilain pihak kurang percaya kepada masyarakat sipil. Kecenderungan ini, terutama bercermin dari pengalaman Indonesia, dilatar belakangi oleh sejarah kolonialnya.
Di masa kolonial, khususnya menjelang Perang Dunia Kedua, kaum cendekiawan memainkan peranan penting, baik dalam proses pembentukan masyarakat maupun dalam upaya meruntuhkan negara kolonial. Di masa kolonial, proses terbentuknya masyarakat sipil berjalan sangat lambat. Tapi, jika kita melihat masyarakat sipil dari sudut Lockean, Rousseauan dan Smithian, yakni sebagai masyarakat ekonomi dan masyarakat politik sekaligus, maka masyarakat sipil yang bercorak politik lebih cepat berkembang. Di masa kolonial Hindia Belanda, telah tumbuh berbagai jenis perhimpunan sukarela (voluntary associations), baik yang bercorak budaya, politik, ekonomi dan keagamaan. Pada umumnya berdirinya organisasi-organisasi itu, khususnya menjelang Perang Dunia II, dipelopori oleh kaum cendekiawan.
Boleh dikatakan, kaum cendekiawan bersama-sama dengan ulama, -- yang sering disebut juga cendekiawan tradisional --, memegang peranan sentral dan mewarnai pembentukan negara. Mereka terpecah pandangannya, dalam melihat kedudukan dan peranan agama dalam negara. Di satu pihak, terdapat pendapat yang menghendaki pemisahan agama dan negara. Dan di lain pihak,-- terutama kelompok Islam --, menentang sekularisme, mengingat kuatnya unsur keagamaan dalam masyarakat, khususnya kaum Muslim, yang pada waktu itu mencakup lebih dari 90% penduduk.
Konsep negara integralistik yang diajukan oleh Soepomo dan dasar negara Pancasila, adalah sebuah modus kompromi atau mungkin juga sintesa. Dalam modus itu, agama tidak disisihkan peranannya. Tetapi agama, khususnya agama tertentu, dicegah untuk mewarnai hukum dan institusi politik. Sebab, jika suatu agama dinyatakan sebagai dasar negara, maka corak negara akan ditentukan oleh kelompok yang memiliki otoritas keagamaan, yang tak lain adalah ulama.
Dalam konsep negara integralistik, peranan agama-agama diakui dan dilindungi, bahkan diakui untuk dijadikan acuan dan sumber dalam mencari sistem nilai bagi negara. Tetapi nilai-nilai itu oleh perorangan maupun organisasi-organisasi keagamaan harus diperjuangkan dalam suatu proses yang demokratis.
Misi organisasi-organisasi keagamaan adalah menciptakan suatu masyarakat etis. Khusus di lingkungan Islam, corak masyarakat yang diatur oleh hukum (rule of law) sangat ditekankan. Cita "Negara Islam" atau "Masyarakat Islam", menurut Mohammad Rasyidi, adalah nomokrasi, yakni sebuah negara dan masyarakat yang mengacu kepada norma-norma hukum.
Dalam negara integralistik, nilai-nilai keagamaan dapat dan bebas untuk diperjuangkan. Tetapi wujud hasilnya adalah sebuah hukum nasional. Hanya dalam bidang-bidang tertentu saja, misalnya dalam hukum keluarga, agama Islam diizinkan untuk diberlakukan secara otonom di kalangan umatnya. Tetapi hukum Islam itupun tampil sebagai bagian dari hukum nasional. Akibatnya, timbul kecenderungan untuk menguasai negara atau memperjuangkan nilai-nilai yang dianut oleh suatu kelompok agama melalui negara. Misalnya umat Islam memperjuangkan hukum larangan riba menjadi bagian dari UU Perbankan atau hukum halal-haram ke dalam UU Pangan.
Peranan agama yang kuat seperti di Indonesia, sangat mendukung cita Negara-Idealis. Di sini, negara dipandang sebagai wadah dan sekaligus perwujudan nilai-nilai luhur yang bersumber pada agama. Itulah yang menjelaskan mengapa di Indonesia, demokrasi diberi predikat Pancasila. Karena demokrasi yang dikehendaki berlaku di Indonesia adalah demokrasi untuk merealisasikan nilai-nilai luhur Pancasila.
Tapi cita ini cenderung juga menelan atau menenggelamkan keberadaan dan peranan masyarakat sipil. Setidak-tidaknya, Negara-Ideal ini cenderung untuk mengintegrasikan masyarakat sipil dengan negara, tetapi berakhir dengan lenyapnya, atau paling tidak marjinalisasi masyarakat sipil.
Dalam kaitan ini, pandangan Gramsci perlu diperhatikan. Ia melihat kehadiran masyarakat sipil bisa bermanfaat atau merugikan negara, dengan perkataan lain, bisa mendukung atau melawan negara. Bertitik tolak dari pandangan ini, maka perkembangan masyarakat secara positif bisa dilakukan, baik melalui negara maupun masyarakat sipil. Ini mengharuskan kehadiran masyarakat sipil maupun negara.
Tradisi dalam gerakan Islam di Indonesia sebenarnya lebih mengacu kepada suatu pembentukan masyarakat. Islam mengacu kepada integrasi umat atau masyarakat (Q.s. Ali Imran: 103). Acuan ke arah integrasi umat ini dipegang terutama oleh Nahdhatul Ulama (NU). Muhammadiyah lebih mengacu kepada penciptaan masyarakat etis yang progresif menuju ke arah keunggulan (Q.s. al Baqarah: 104 dan 110). Tapi dalam pandangan NU maupun Muhammadiyah, peranan negara diperlukan.
Dalam perspektif Islam, civil society lebih mengacu kepada penciptaan peradaban. Kata al din, -- yang umumnya diterjemahkan sebagai agama --, berkaitan dengan makna al tamaddun, atau peradaban. Keduanya menyatu ke dalam pengertian al madinah yang arti harfiyahnya adalah kota. Dengan demikian, maka civil society diterjemahkan sebagai "masyarakat madani", yang mengandung tiga hal, yakni agama, peradaban dan perkotaan. Di sini, agama merupakan sumber, peradaban adalah prosesnya, dan masyarakat kota adalah hasilnya.
Sungguhpun begitu, di kalangan umat Islam, bisa terjadi perbedaan interpretasi mengenai masyarakat madani ini. Perbedaan tersebut timbul dari perbedaan interpretasi tentang apa yang dimaksud dengan masyarakat unggul (al khair al ummah). Ia bisa diartikan sebagai masyarakat sipil, bisa pula negara. Tetapi jika kita kembali kepada pengertian masyarakat madani, yang merupakan pemikiran baru di zaman modern ini, maka masyarakat madani mencakup masyarakat sipil maupun negara. Masalahnya adalah mana yang dianggap primer dan mana yang sekunder.
Hingga sekarang ini, negara dipandang sebagai primer, walaupun dalam kenyataannya, masyarakat sipil terlebih dahulu lahir sebelum terbentuknya negara RI. Perkembangan selanjutnya mengemukakan peranan negara secara menonjol sebagai agen perubahan. Negara mengalami proses idealisasi. Tetapi seperti dikatakan Gramsci, negara juga mempunyai peranan dalam pembinaan masyarakat. Di Indonesia, negara, secara tidak langsung ikut membentuk masyarakat sipil. Setidak-tidaknya, melalui pembangunan, terutama sejak Orde Baru, negara telah mengangkat individu-individu untuk memasuki masyarakat ekonomi yang kompetitif. Sementara itu, tradisi gerakan kemasyarakatan, agaknya tidak hilang begitu saja, bahkan mengalami revitalisasi. Organisasi-organisasi kemasyarakatan, merasa tidak cukup puas dengan peranan negara. Hal ini ikut menjelaskan gejala lahirnya LSM sebagai kekuatan pengimbang dan kekuatan yang memberdayakan masyarakat-masyarakat marjinal.
Disamping tampak menguatnya peranan negara, kita melihat pula perkembangan masyarakat sipil. Tapi kita juga melihat gejala ketiga, yakni pengeintegrasian agama ke dalam negara, sebagai dampak dari pelaksanaan cita negara integralistik. Tendensi ini datang dari kedua belah pihak. Disatu pihak, agama tidak mau dan ingin menghindari konfrontasi dengan negara, dan jika bisa, memanfaatkan sumberdaya negara. Di lain pihak, negara tidak menghendaki timbulnya masyarakat sipil yang bisa merongrong legitimasi negara.
Namun kecenderungan untuk memanfaatkan negara ini bisa menimbulkan persaingan di antara agama-agama yang bisa menjadi potensi konflik. Apabila konflik berkembang, maka agama, sebagai salah satu jenis kepentingan golongan, bisa mengalami proses seperti yang diramalkan Hegel. Oleh sebab itu dialog antar agama merupakan kunci, sebagai pengganti persaingan dan konflik.
Agama-agama bisa setuju dalam menginterpretasikan civil society sebagai masyarakat madani, yakni sebuah masyarakat etis dan masyarakat yang berbudaya. Dalam dialog tersebut, agama-agama perlu menemu-kenali apa yang disebut Hegel sebagai "kepentingan-kepentingan universal" umat manusia, dan memperjuangkannya secara bersama-sama. Jika pada tingkat masyarakat sipil, masalah ini dipecahkan, maka negara tidak perlu melakukan intervensi yang dampaknya bisa memarjinalisasikan masyarakat sipil.

PENUTUP

Agama di Indonesia, mengambil peranan penting dalam membentuk masyarakat sipil, khususnya sebagai masyarakat politik. Perkembangan masyarakat sipil ini ternyata lebih cepat dari pada perkembangan masyarakat ekonomi. Sebagai dampaknya, peranan negara lebih menonjol dan justru mengambil peran sebagai agen perubahan sosial yang berdampak terbentuknya masyarakat sipil, dari arti mencakup masyarakat politik maupun ekonomi.
Kecenderungan yang dominan di Indonesia adalah idealisasi negara, sebagai wadah nilai-nilai tertinggi. Perjuangan organisasi-organisasi keamanan ikut mendorong terbentuknya Negara-Ideal, atau Negara-Integralistik sebagai kompromi dari konflik antara sekularisme dan teokrasi. Dalam Negara-Ideal tersebut, agama dicegah untuk dominan dalam mewarnai corak negara, tetapi diberi kesempatan untuk masuk dan membentuk nilai-nilai ideal itu ke dalam wadah negara.
Namun, kecenderungan idealistik dan integralistik bisa memarginalkan peranan agama. Marginalisasi agama berarti pengeringan sumber-sumber nilai. Karena itu nilai-nilai keagamaan perlu dikembangkan dengan memperkuat masyarakat sipil, sebagai benteng (bastion) kepentingan-kepentingan dan aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat agama, yang kedudukannya cukup dominan dalam masyarakat Indonesia.
Tetapi pertarungan kepentingan-kepentingan sempit kelompok-kelompok agama bisa mengundang intervensi negara yang bisa berdampak marjinalisasi masyarakat sipil dan agama itu sendiri. Karena itu masyarakat sipil perlu terus menerus memelihara rasionalitasnya dan kemampuannya untuk bisa mengatur diri sendiri secara mandiri. Mengingat pentingnya agama-agama, para pemeluk agama-agama perlu melakukan dialog untuk menemukan kepentingan-kepentingan universal umat manusia dan sekaligus memelihara dan mengembangkan fungsi masyarakat sipil.
Guna menghilangkan kesalah pahaman berbagai pihak tentang masyarakat sipil, misalnya diartikan sebagai lawan dari pemerintahan militer atau sebagai masyarakat borjuis, maka yang dimaksud sebagai masyarakat sipil di sini adalah masyarakat madani, yakni sebuah masyarakat etis yang progresif menuju kepada terbentuknya peradaban yang unggul.

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI

PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DI INDONESIA DI DALAM MENINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN BANGSA INDONESIA

Ilmu pengetahuan muncul sebagai akibat daripada aktivitas untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia, baik kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lepas dari para ilmuwan terdahulu yang merubah pengetahuan menjadi inovasi teknologi dan pemikiran yang sangat berguna bagi kehidupan manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipisahkan dari lembaga pendidikan tinggi. Dimana pada abad-20 peran ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berarti bagi lembaga pendidikan tinggi. Sehingga pada abad-20 mampu mendorong perkembangan yang lebih cepat dalam bidang industri, informasi, komunikasi, transportasi dan pertanian.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, dan bahkan juga di negara-negara Asia misalnya Jepang dan China. Hal ini disebabkan karena:
1. Masih terbatasnya jumlah orang Indonesia yang mendapatkan pendidikan barat terutama pendidikan tinggi
2. Kurangnya keinginan dari pemerintah maupun perusahaan swasta yang ada di Indonesia untuk dapat melakukan alih teknologi
3. Tidak adanya inovasi teknologi yang berarti di dalam masyarakat Indonesia itu sendiri
Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia mulai berkembang dimana ditandai dengan adanya perguruan tinggi dan pusat-pusat penelitian seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan juga telah membentuk Badan Pengkajiaan dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia, maka penyebaran informasi dan juga komunikasi di Indonesia pun sudah mulai berkembang.
Informasi sangat diperlukan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia berhak atas informasi yang benar untuk mengatur kehidupannya dengan tepat dan membina dirinya. Manusia yang tidak memiliki pengetahuan tentang fakta dan tidak sempat memahami pandangan yang berbeda-beda, tidak dapat mengadakan pilihan secara tanggung jawab.
Penyampaian suatu informasi di Indonesia disebarkan melalui media massa seperti surat kabar, majalah, radio, televisi dan internet. Teknologi informasi selain membawa dampak yang sangat menguntungkan bagi manusia, teknologi informasi dapat juga menyebabkan terjadinya polusi atau pengotoran informasi.
Selain daripada berkembangnya teknologi informasi di Indonesia teknologi komunikasi pun sudah mengalami perubahan yang sangat cepat. Dimana pertama sekali perkembangan komunikasi di Indonesia ditandai dengan sambungan telepon lokal, dan kemudian berkembang menjadi sambungan jarak jauh dan juga membangun sistem komunikasi yang mampu menghubungkan dan menyebarkan informasi keseluruh wilayah Indonesia dan seluruh dunia secara efektif dan efisien.
Pada masa sekarang ini proses komunikasi di Indonesia sudah mengalami perubahan yang sangat cepat, sebagai akibat perubahan teknologi komunikasi. Proses komunikasi yang terpenting adalah:
1. Pengumpulan informasi/pengalaman
2. Penyimpanan informasi
3. Memproses informasi
4. Pemilihan/pengeluaran informasi
5. Menstransmisi/menyebarluaskan informasi
6. Umpan balik atau balikan informasi
Pada saat ini hampir 90 % di semua wilayah Indonesia telah ada televisi dan telepon serta jumlah pemilik telepon setiap tahunnya terus bertambah.
Dengan adanya kemudahan untuk memperoleh informasi dan komunikasi tentu akan meningkatkan tingkat pengetahuan dan ketrampilan bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu sangat diperlukan peranan pemerintah untuk dapat terus mendorong kemajuaan komunikasi di Indonesia.

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRITAS MASYARAKAT

Hidup bermasyarakat yaitu sebuah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi. Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah Pertentangan sosial dan integrita masyarakat
pertentang sosial menurut saya adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak yang kunjung selesai, dan kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1. Rasa Iri antara individu,negara, dan masyarakat
2. Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
3. Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya
Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk sosial
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman visi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKT PERKOTAAN

Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif & Aspek Negatif
Masyarakat memiliki arti yaitu sekumpulan makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan. Tujuan dari peraturan – peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Tetapi kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta. saat anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor berhenti dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya rasa sering, walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia diperlukan pembelajaran “Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu lintas?”. Tetapi pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika. Setiap jalan atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan ada parkir khusus untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari kehidupan masyarakat kota.
Kehidupan masyarakat kota yang di Indonesia sudah masuk golongan parah atau merah. Bagaimana kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa baik jika pemerintahannya saja tidak bisa memberikan contoh yang baik. Saya pernah melihat di jalan, sebuah mobil dengan plat berwarna merah melintas di jalur busway. Apa yang anda pikir sekilas? Mungkin terngiang “Padahal pemerintah yang melarang berkendara di jalur busway, kenapa mereka lewat ya?”. Apakah benar kata – kata saya? Saya rasa benar. Ini hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua kesalahan yang pernah dibuat oleh pemerintah.
Dalam pembahasan ini kita membahas tentang masyarakat kota dan masyarakat desa ,
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
Adapun ulasan diatas dapat dijadikan acuan untuk para pembaca agar dapat mengetahui serta memahami karakteristik masyarakat desa dan masyarakat kota untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya dengan baik
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.)Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota(pull factors)
· Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
· Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Aspek Positif dan Negatif
Untuk menujang aktifitasseta memberika suasana aman, nyaman dan tentram pada warganya,kata harus menyediakan berbagai fasilitas untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada warganya.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
· Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
· Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
· Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
· Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
· Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Kelima unsur kota ini merupakan pola pokok dari kompone-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitanya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tersebut sesuai dengan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijakan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dilihatdalam kerangka pendakatan yang luas yaitu pendakatan regiolal. Rumasan pengembangan kota tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
1) Menakan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pengembangan pabrik ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Menderikan kota satelit di mana pembukaan usaha sedikit rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyain pekerjaan
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk, kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiga saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbangan antara ketiganya, akab menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakain menurunya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suat pengembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan pengembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Masyarakat Pedesaan
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Bali disebut dengan istilah banjar dan di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
3 Unsur unsur Desa
Daerah
Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas
yang merupakan lingkungan geografis
Penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk,
pertambahan penduduk, persebaran penduduk
dan mata pencaharian penduduk
Tata Kehidupan
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan
warga desa termasuk seluk beluk kehidupan
masyarakat desa
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau juga bisa disebut urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.proses urbanisasi bisa dikatakan terjadi disetiap negara di dunia,bai pada negara yang sudah maju ataupun sampe negara yang miskin .
Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. sedangkan istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.
Proses urbanisasi dapat tejadi dengan lambat maupun dengan cepat,karena tergantung dari pada keadaan masyarakat yang bersangkutan .proses itu terjadi dengan menyangkut dua aspek,yaitu:
Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa .
Berdasarkan proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang menyebabkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya aadalah sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang orang pendatang makin banyak.suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas 2 macam prinsip :
1. Prinsip hubungan kekerabatan
2. Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan ,yaitu:
1. Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis,
2. Prinsip yang datang dari “atas” oleh aturan dan undang undang.
Lingkungan hubungan yang ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut hubungannya saling terjaring,yang batas batasnya berbeda- beda: mungkin dengan pola konsentris,artinya hubungan tiap individu dimulai dengan lingkungan kecil mencakup kerabat dan tetangga dekat.
PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN MASYARAKAT KOTA
Masyarakat desa
Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibanding masyarakat kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasenya relatif kecil.
Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominant berpengaruh dan memegang peranan penting sera menjadi tokoh panutan bagi warga setempat san keputusan – keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari dan menjadi adat setempat.
Rasa persatuan sangat kuat san menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu biasanya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah negatif.
Masyarakat Kota
Kehidupan masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal antara warga yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan tolong menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian social cenderung berkurang.
Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
1)Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
b.Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
c.Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
d.Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menrun.
2)Masyarakat desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.Jumlah penduduk tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
b.Kontrol sosial masih tinggi.
c.Sifat gotong royong masih kuat; dan
d.Sifat kekeluargaannya masih ada.
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat di desa, misalnya ketika membuat rumah di desa dilakukan dengan gotong royong sedang di kota pada umumnya dilakukan dengan membayar tukang. Hubungan sosial kemasyarakatan di desa dalam satu desa antara satu RT atau RW terjadi saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai hilang hubungan sosial kemasyarakatannya misalnya antara satu RT dengan RT yang lainnya pada umumnya tidak saling mengenal.

SUMBER:  http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/tugas-ilmu-sosial-masyarakat-perkotaan-masyarakat-pedesaan/

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Menurut saya pelapisan sosial dapat diartikan sebagai perbedaan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Dan dapat pula kita artikan sebagai pemisah antara satu kelompok masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
Kesaamaan Derajat
Menurut saya adalah kita tidak boleh membedakan orang lain dengan diri kita. Dan dimata tuhan pun kita sama. suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Jadi sebenarnya antara pelapisan sosial dan kesaaman derajat memiliki suatu hubungan yang erat dimana satu individu tetap. Dan tidak ada yang namanya siap menguasai siapa. Kita sama derajat kita pun dimata tuhan nantinya akan sama

SUMBER: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat-4/

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk,orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama Negara. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali.
Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945
a. Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang
b. Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
c. Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai peraturan perundang- undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas
d. Disamping adanya hak dan kewajiban warga Negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945
e. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga thdp Negara
f. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban Negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban Negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban Negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
g. Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat
Sumber: syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
courseware.politekniktelkom.ac.id/…/… dan http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/hak-dan-kewajiban-sebagai-warga-negara-indonesia-8/

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA

Pemuda/pemudi bisa dikatakan saat ini sangat rentan terhadap segala hal yang berkaitan dengan segala hal dari segi pikiran , dan materi. Karena pemuda memiliki tingkat emosional yang tinggi , yang serba ingin tahu , serta ingin mencobanya. Mereka ( pemuda / pemudi ) memiliki perkembangan yang kuat untuk mencari apa yang mereka inginkan demi memcapai yang di inginkan olehnya. Tingkat emosional yang begitu besar yang membuat mereka semua untuk bangkit atau semangat , berjuang mencapai keinginannaya. Pemuda zaman sekarang berbeda dengan pemuda masa lalu , perbedaannya pun jelas terlihat oleh semua orang , dari segi pemikiran , pergaulan , pemecahan masalah , dll. Karena mungkin zaman dahulu tak begitu banyak perkembangan yang disertai dengan perkembangan terknologi, mengapa berkaitan teknologi???? karena pada zaman dahulu banyak orang yang tak tahu tentang perkembangan teknololgi , seperti contohnya zaman dahulu sulit mendapatkan informasi secara cepat dikarenakan jarangnya fasilitas untuk menyampaikan informasi tersebut, berbeda dengan zaman sekarang yang serba mudah untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat , dengan adanya handphone , internet , dll pemuda dan pemudi mampu mendapatkan semua dengan mudah. Tetapi dengan mudahnya fasilitas yang telah tersedia , banyak pemuda / pemudi yang menyalahgunakan fasilitas tersebut, memiliki handphone hanya untuk menyimpan film – film porno , be-internet hanya untuk mencari situs – situs yang tak berguna. Ber-internet pun saat ini banyak digemari oleh para pemuda dan pemudi untuk bermain game online , dengan game online mereka lupa terhadap waktu yang sebenarnya mereka melakukan kegiatan positif seperti bekerja , kuliah , dll. Dengan begitu pemuda pun sangat udah dipengaruhi. Pergaulan pun saat ini tebilang sangat parah dan rawan apabila sang kelurga tak mengawasinya dengan baik. Pergaulan ini sangat mengecewakan tetapi semua itu tergantung dengan orangya sendiri , bisa dikatakan pergaulan saat ini semau mereka, yang mereka anggap enjoy dan fun , mereka pun terus melakukan hal seperti itu, serta keinginan tuk mencari sesuatu untuk dirinya mereka siap terjun untuk melaksanakan dan semangat tuk melanjutkan sesuai dengan hatinya, sekarang banyak pemuda yang telah menikah dikarenakan sudah melakukan sesuatu yang dilanggar , seperti hamil diluar nikah saat ini sudah banyak terjadi dimana-mana , karena mereka tidak bisa menahan emosional mereka untuk menjaga nama baik mereka dimata semuanya, yang dipikirkan olehnya hanya fun dan enjoy , makanya saat ini pemuda harus waspada terhadap pergaulan yang ada di sekitar kita , jika tidak kita ( pemuda ) akan terkena suatu yang tidak mengenakkan terhadap kita , kita menahan malu terhadap semua telah terjadi, pemuda pun tak bisa jauh dari namanya rokok, sebagian besar pemuda sudah merasakan merokok , dan pemuda pun saat ini sudah mengenal dengan meminum minuman keras , karena mereka merasa nyaman dan enak. Sebenarnya semua iini bisa dikatakan pemuda sangat rentan terhadap segala apa yang ada disekitarnya, oleh karena itu pemuda dan pemudi harus waspada terhadap semuanya, dan janganlah terpengaruh tehadap segalanya, harus dipikirkan secara matang apa yang akan terjadi bila pemuda / pemudi melakukan sesuatu yang diluar dari kebaikan demi untuk menjaga nama baik dirinya
Hakekat Pemuda
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :
  1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
  1. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
    Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
  1. Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
    Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
    Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
    KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.
    Kalau dilihat lebih mendalam, mahasiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
    a. agent of change
    b. agent of development
    c. agent of modernizatiom
    Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.
  1. Beberapa Permasalahan Dan Tantangan
    Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
    Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
    a. Aspek Sosiologi Psikhologi
    b. Aspek Sosial Budaya
    c. Aspek Sosial Ekonomi
    d. Aspek Sosial Politik
SOSIALISASI
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

INDIVIDU

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi
Fase-fasenya, antara ain :
- masa vital
- masa estetik
- masa intelektual
- masa sosial
Keluarga…
Keluarga adalah orang yang paling dekat dengan diri kita sendiri. Yaitu meliputi Ayah,Ibu,Adik serta Kakak. Seperti yang pernah kita dengar ada sebuah lagu ” Harta yang paling berharga adalah Keluarga”. Dari lagu ini dapat saya simpulkan betapa berartinya keluarga bagi kehidupan kita. keluarga memiliki keartian yang luar memiliki keterkaitan yang luas antara satu dengan yang lainnya. Kita boleh jauh dari shabat,teman,pacar dan lainnya. Tapi jangan sampai kita jauh dari keluarga, Betapa indahnya jika kita memiliki keluarga yang mana selalu setia menemani kita dikala sedih atau pun senang.
Masyarakat…
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Dan keterkaitan antara individu,keluarga dan masyarakat adalah suatu hubungan sosial yang mana menyuruh kita untuk saling bergantung antara satu dengan yang lainnya.

sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/individu-keluarga-dan-masyarakat-7/

PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Penduduk masyarakat dan kebudayaan,PENGERTIAN & KETERKAITAN ANTARA PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN.
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
ini beberapa hal hal yang sangat berkaitan dengan kependudukan
A. Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Piramida penduduk
Penduduk masyarakat dan kebudayaan
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua.
Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
B. Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya ’satu anak cukup’; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
C. Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah.
Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran.
Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit.
Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.
D. Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama.
Hal ini terjadi di India dan Pakistan, antara Turki dan Yunani, dan di Eropa Timur selama Perang Dunia Kedua. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.
E. Ledakan penduduk
Buku berjudul The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.
F. Penduduk dunia
Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 ngan proyeksi populasi, angka ini teWIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).
Sejalan derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
2. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
3. Pengertian masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Apa Keterkaitan 3 Pengertian Tersebut?
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Apa Saja Permasalahan yang didapat?
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam.
Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan-8/