Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang
mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga
negara , sesama penduduk,orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga
negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama Negara.
Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan
dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan
dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di
suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah
disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang
mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga
negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat
Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama
satu sama lain tanpa terkecuali.
Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat,
berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai
undang-undang yang berlaku.
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam
membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah
ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar
negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan
sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk
membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang
lebih baik.
negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945
a. Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut
digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup
berbagai bidang
b. Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
c. Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara
dituangkan dalam berbagai peraturan perundang- undangan. Contoh hal dan
kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam
UU No 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas
d. Disamping adanya hak dan kewajiban warga Negara terhadap negara ,
dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi
manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945
e. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga thdp Negara
f. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban Negara
untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban Negara untuk menjamin
hak asasi warga negara , kewajiban Negara untuk mengembangkan sistem
pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan
sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
g. Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum
dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai
bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat
Sumber: syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
courseware.politekniktelkom.ac.id/…/… dan http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/hak-dan-kewajiban-sebagai-warga-negara-indonesia-8/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar