KEBERAGAMAN
BUDAYA INDONESIA
Keragaman budaya atau “cultural
diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi
Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia
adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkirikeberadaannya. Dalam konteks
pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaankelompok sukubangsa, masyarakat
Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerahbersifat kewilayahan yang
merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada
didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal
tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayahdengan
kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan,
pesisir,dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan
dengan tingkat peradabankelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di
Indonesia yang berbeda.Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga
mempengaruhi proses asimilasikebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah
ragamnya jenis kebudayaan yang adadi Indonesia. Kemudian juga berkembang dan
meluasnya agama-agama besar di Indonesiaturut mendukung perkembangan kebudayaan
Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaanagama tertentu. Bisa dikatakan bahwa
Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkatkeaneragaman budaya atau
tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragamanbudaya kelompok
sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteksperadaban, tradsional
hingga ke modern, dan kewilayahan.Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia
dapat dikatakan mempunyaikeunggulan dibandingkan dengan negara lainnya.
Indonesia mempunyai potret kebudayaanyang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah
pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai
jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yangdirangkai sejak dulu.
Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok
sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia.
Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah
membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat
itu.Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang
pentingdalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia.
Singgungan-singgunganperadaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas
bangsa Indonesia dalamberinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa
Indonesia juga mampu menelisik danmengembangkan budaya lokal ditengah-tengah
singgungan antar peradaban itu. Sehinggatidak salah jika Indonesia dikatakan
sebagai pusat peradaban dunia, sebagaimana banyak parapeneliti barat yang telah
mengungkap hal itu.
1.
Ragam Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan
yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar.
Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal.
Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara
atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
Ragam bahasa cakapan
Ragam bahasa pidato
Ragam bahasa kuliah
Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara
lengkap
c. Terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi.
b. Faktor efisiensi.
c. Faktor kejelasan karena pembicara
menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerakanggota badan agah pendengar
mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gera-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat
reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi
yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan
pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang
tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa
lisan.
d.
Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
2. Ragam Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang
dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya.
Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping
aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis,
kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun
susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan
penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain
meliputi:
Ragam bahasa teknis
Ragam bahasa undang-undang
Ragam bahasa catatan
Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a.
Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b.
Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c.
Tidak terikat ruang dan waktu
d.
Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a.
Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau
materi yang menarik dan menyenangkan.
b.
Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c.
Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d.
Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau
mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
a.
Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu
tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b.
Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus
mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan
nilai jual.
c.
Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong,
oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Ragam bahasa menurut hubungan
antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
Ragam bahasa resmi
Ragam bahasa akrab
Ragam bahasa agak resmi
Ragam bahasa santai
dan sebagainya
3.
Ragam sosial yaitu: ragam bahasa yang sebagian
norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial
yang lebih kecil dalam masyarakat.
4.
Ragam fungsional yaitu: ragam bahasa yang
dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu
lainnya.
5.
Ragam jurnalistik.
Pada umumnya kita semua pasti sudah mendengar kata-kata
jurnalistik itu sendiri. Jurnalistik atau yang sering kita dengar dengan
sebutan wartawan ini sangat erat kaitannya dengan hal ihwal yang berkaitan
dengan pemberitaan atau penyebarluasan suatu informasi dalam bentuk berita. Dan
jika kita ingin menjadi seorangjurnalistik selain kita dituntut harus kreatif,
kita juga dituntut untuk dapat menguasai kosa kata dalam bahasa dan memahami ragam
bahasa Indonesia itu sendiri.
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang
berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, hubungan pembicara, kawan bicara,
orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang baik
adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam bahasa yang
baik (mempunyai presentasi yang tinggi), yang biasa digunakan di kalangan
terdidik, di dalam karya ilmiah, atau di dalam surat menyurat yang bersifat
resmi (seperti surat dinas), itu semua disebut sebagai ragam bahasa baku atau
ragam bahasa resmi.[1]
Salah satu diantara ragam bahasa Indonesia yang ada di
antaranya yaitu bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik atau yang biasa dikenal
dengan bahasa pers ini, merupakan salah satu ragam bahasa yang kreatif dari
bahasa Indonesia, selain ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha
(bisnis), ragam bahasa filosofik, dan ragam bahasa literer (sastra). Bahasa ini
sering digunakan oleh para wartawan atau jurnalistik.[2]
Bahasa Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan
dalam menulis berita. Disebut juga sebagai Bahasa Komunikasi Massa (Language of
Mass Communication, atau disebut pula dengan Newspaper Language), yakni bahasa
yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa, baik komunikasi lisan
(tutur) di media elektronik seperti radio dan TV, maupun komunikasi tertulis
seperti media cetak. Dengan ciri khas singkat, padat, dan mudah dipahami.[3]
Namun seperti yang kita lihat saat ini, masih ada sebagian
orang yang memandang negatifterhadap bahasa yang digunakan oleh kaum
jurnalistik tersebut.Hal tersebut dikarenakan bahwa, bahasa jurnalistik
terlanjur dianggap sebagai perusak dari bahasa Indonesia dan dianggap sebagai
bahasa yang tidak pantas untuk digunakan. Padahal bahasa yang digunakan oleh
para wartawan itupun adalah bahasa Indonesia yang tetap bersandarkan pada
bahasa baku.
Ragam bahasa jurnalistik itupun memiliki kaidah-kaidah
tersendiri yang dapat membedakan ragam bahasa jurnalistik dengan ragam bahasa
yang lain. Dan bahasa jurnalistik yang baik itu haruslah sesuai dengan norma
tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan-susunan kalimat yang benar
dan pemilihan kata yang tepat. Bahkan laras bahasa jurnalistik itupun termasuk
dalam laras bahasa baku.[4]
Yang membedakan bahasa jurnalistik dengan bahasa Indonesia
itu hanyalah terdapat pada penggunaannya saja. Karena bahasa jurnalistik itu
digunakan sebagai bahasa dalam penyampai informasi. Sehingga memiliki ciri khas
tersendiri dibandingkan dengan bahasa lain. Ciri khas dari bahasa jurnalistik
itu yaitu singkat, padat, sederhana, jelas, lugas dan menarik. Serta ditandai
dengan penghemataan kata-kata atau pemendekan kalimaat. Tergantung dengan jenis
tulisan apa yang akan diberitakan.
Jadi, ciri utama dari bahasa jurnalistik ini secara umum
diantaranya yaitu menggunakan bahasa yang sederhana, singkat, padat, lugas,
jelas, jernih, menarik, demokratis, populer, logis, gramatikal, mengutamakan
kalimat aktif, menghindari kata atau istilah teknis, dan menghindari istilah
asing. Serta, bahasa jurnalistik initunduk pada kaidah dan etika bahasa baku
dalam bahasa Indonesia.[5]
Adapun ciri khas dari bahasa jurnalistik itu sendiri biasa
disebut dengan gaya selingkung. Gaya selingkung merupakan gaya bahasa yang
ditentukan redaksi sebagai salah satu ciri khas dan karakteristik dari bahasa
jurnalistik itu sendiri.[6]Dan secara garis besar bahasa jurnalistik itu
memiliki dua ciri khas yaitu komunikatif dan spesifik. Komunikatif artinya
langsung menuju pada materi yang ingin dibahas atau langsung ke pokok persoalan
(straight to the point), bermakna tunggal, tidak konotatif, tidak
berbunga-bunga, tidak bertele-tele, dan tanpa basa-basi. Dan spesifik artinya
mempunyai gaya penulisan tersendiri, yakni kalimatnya pendek-pendek, memiliki
kata-kata yang jelas, dan mudah dimengerti orang awam.[7]
Dan untuk karakteristik bahasa jurnalistik ini dipengaruhi
oleh banyak hal yang tekait dengan penentuan yang berkenaan dengan permasalahan
apa yang akan dibicarakan, jenis tulisan, pembagian tulisan, dan sumber/bahan
tulisan. Namun, bahasa jurnalistik tidak boleh bertentangan dengan kaidah
bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosa kata, struktur, sintaksis, dan
wacana.[8]
Dan menurut Jus Badudu sendiri (1992:62), bahasa
jurnalistik itu harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif.[9]
Bahasa yang sederhana dan mudah dipahami itu sendiri berarti bahwa bahasa
jurnalistik itu harus menggunakan kata dan struktur kalimat yang memang mudah
dimengerti oleh para pembaca nantunya. Untuk bahasanya yang teratur itu berarti
setiap kata dalam kalimat yang digunakan tersebut harus ditempatkan sesuai
dengan kaidahnya masing-masing. Sedangkan untuk bahasanya yang efektif itu
berarti bahasanya tidak boleh berbelit-belit, tetapi tidak boleh juga terlalu
hemat dalam penggunaan kata dan kalimat. Karena hal tersebut akan menimbulkan
makna dalam kalimat tersebut menjadi tidak jelas.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bahasa jurnalistik itu
sendiri adalah bahasa yang digunakan oleh para wartawan dalam media massa untuk
menyampaikan informasi. Dan bahasa yang digunakan tersebut menggunakan bahasa
yang sesuai dengan ciri khas dari bahasa jurnalistik itu sendiri. Sehingga hal
tersebut akan memudahkan pembaca untuk memahami isi dari informasi yang
diberitakan tersebut.
6.
Ragam bahasa yg baik dan benar.
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan
secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang
diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan
pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah
dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa
yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang
merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar
tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak atau belum
adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita mungkin
berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan; atau yang
sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses
pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa
Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan
istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat
dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum
mantap.
Artikel Terkait
Hukum DM dalam
Bahasa Indonesia
Pake
"kes" Apa "kad"?
Implementasi
Pengembangan Bahasa Anak Usia Dini
"Non"
sebagai Awalan? Nanti Dulu!
Ragam Tutur dan
Kesantunan
Ampersand (Tanda
"&")
AC, VCD, DVD, TV, UII, UGM, HP
Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud
hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap telah dapat
berbahasa dengan efektif. Bahasanya membuahkan efek atau hasil karena serasi
dengan peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Di atas sudah diuraikan bahwa
orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu
ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi
menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa
yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu
beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan
menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam
tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku
seperti ini.
[Berlangganan e-Penulis]
Berlangganan e-Penulis
(1) Berapakah Ibu mau menjual bayam ini?
(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar
Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan
benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi
pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan
(4) berikut akan lebih tepat.
(3) Berapa nih, Bu, bayemnya?
(4) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak
benar. Frasa seperti "ini hari" merupakan bahasa yang baik sampai
tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak
merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.
Karena itu, anjuran agar kita "berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar" dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi
dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul.
Ungkapan "bahasa Indonesia yang baik dan benar" mengacu ke ragam
bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar