Senin, 25 November 2013

KEBERAGAMAN BUDAYA INDONESIA


KEBERAGAMAN BUDAYA INDONESIA

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi
Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkirikeberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaankelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerahbersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayahdengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir,dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradabankelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasikebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang adadi Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesiaturut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaanagama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkatkeaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragamanbudaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteksperadaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyaikeunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaanyang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yangdirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu.Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang pentingdalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgunganperadaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalamberinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik danmengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu. Sehinggatidak salah jika Indonesia dikatakan sebagai pusat peradaban dunia, sebagaimana banyak parapeneliti barat yang telah mengungkap hal itu.
1.       Ragam Lisan

Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:

    Ragam bahasa cakapan
    Ragam bahasa pidato
    Ragam bahasa kuliah
    Ragam bahasa panggung

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :

a.    Memerlukan kehadiran orang lain

b.    Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap

c.    Terikat ruang dan waktu

d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara

Kelebihan ragam bahasa lisan :

a.    Dapat disesuaikan dengan situasi.

b.    Faktor efisiensi.

c.    Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerakanggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gera-gerak pembicara.

d.    Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.

e.    Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.

f.     Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Kelemahan ragam bahasa lisan :

a.    Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.

b.    Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.

c.    Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.

d.    Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
2. Ragam Tulis

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:

    Ragam bahasa teknis
    Ragam bahasa undang-undang
    Ragam bahasa catatan
    Ragam bahasa surat

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.

b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.

c.    Tidak terikat ruang dan waktu

d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :

a.    Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.

b.    Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.

c.    Sebagai sarana memperkaya kosakata.

d.    Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :

a.    Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.

b.    Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.

c.    Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.

Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara

    Ragam bahasa resmi
    Ragam bahasa akrab
    Ragam bahasa agak resmi
    Ragam bahasa santai
    dan sebagainya
3.       Ragam sosial yaitu: ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
4.       Ragam fungsional yaitu: ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya.
5.       Ragam jurnalistik.
Pada umumnya kita semua pasti sudah mendengar kata-kata jurnalistik itu sendiri. Jurnalistik atau yang sering kita dengar dengan sebutan wartawan ini sangat erat kaitannya dengan hal ihwal yang berkaitan dengan pemberitaan atau penyebarluasan suatu informasi dalam bentuk berita. Dan jika kita ingin menjadi seorangjurnalistik selain kita dituntut harus kreatif, kita juga dituntut untuk dapat menguasai kosa kata dalam bahasa dan memahami ragam bahasa Indonesia itu sendiri.

Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang baik adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam bahasa yang baik (mempunyai presentasi yang tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah, atau di dalam surat menyurat yang bersifat resmi (seperti surat dinas), itu semua disebut sebagai ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.[1]

Salah satu diantara ragam bahasa Indonesia yang ada di antaranya yaitu bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik atau yang biasa dikenal dengan bahasa pers ini, merupakan salah satu ragam bahasa yang kreatif dari bahasa Indonesia, selain ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha (bisnis), ragam bahasa filosofik, dan ragam bahasa literer (sastra). Bahasa ini sering digunakan oleh para wartawan atau jurnalistik.[2]

Bahasa Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita. Disebut juga sebagai Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Communication, atau disebut pula dengan Newspaper Language), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa, baik komunikasi lisan (tutur) di media elektronik seperti radio dan TV, maupun komunikasi tertulis seperti media cetak. Dengan ciri khas singkat, padat, dan mudah dipahami.[3]

Namun seperti yang kita lihat saat ini, masih ada sebagian orang yang memandang negatifterhadap bahasa yang digunakan oleh kaum jurnalistik tersebut.Hal tersebut dikarenakan bahwa, bahasa jurnalistik terlanjur dianggap sebagai perusak dari bahasa Indonesia dan dianggap sebagai bahasa yang tidak pantas untuk digunakan. Padahal bahasa yang digunakan oleh para wartawan itupun adalah bahasa Indonesia yang tetap bersandarkan pada bahasa baku.

Ragam bahasa jurnalistik itupun memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang dapat membedakan ragam bahasa jurnalistik dengan ragam bahasa yang lain. Dan bahasa jurnalistik yang baik itu haruslah sesuai dengan norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan-susunan kalimat yang benar dan pemilihan kata yang tepat. Bahkan laras bahasa jurnalistik itupun termasuk dalam laras bahasa baku.[4]

Yang membedakan bahasa jurnalistik dengan bahasa Indonesia itu hanyalah terdapat pada penggunaannya saja. Karena bahasa jurnalistik itu digunakan sebagai bahasa dalam penyampai informasi. Sehingga memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan dengan bahasa lain. Ciri khas dari bahasa jurnalistik itu yaitu singkat, padat, sederhana, jelas, lugas dan menarik. Serta ditandai dengan penghemataan kata-kata atau pemendekan kalimaat. Tergantung dengan jenis tulisan apa yang akan diberitakan.

Jadi, ciri utama dari bahasa jurnalistik ini secara umum diantaranya yaitu menggunakan bahasa yang sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis, populer, logis, gramatikal, mengutamakan kalimat aktif, menghindari kata atau istilah teknis, dan menghindari istilah asing. Serta, bahasa jurnalistik initunduk pada kaidah dan etika bahasa baku dalam bahasa Indonesia.[5]

Adapun ciri khas dari bahasa jurnalistik itu sendiri biasa disebut dengan gaya selingkung. Gaya selingkung merupakan gaya bahasa yang ditentukan redaksi sebagai salah satu ciri khas dan karakteristik dari bahasa jurnalistik itu sendiri.[6]Dan secara garis besar bahasa jurnalistik itu memiliki dua ciri khas yaitu komunikatif dan spesifik. Komunikatif artinya langsung menuju pada materi yang ingin dibahas atau langsung ke pokok persoalan (straight to the point), bermakna tunggal, tidak konotatif, tidak berbunga-bunga, tidak bertele-tele, dan tanpa basa-basi. Dan spesifik artinya mempunyai gaya penulisan tersendiri, yakni kalimatnya pendek-pendek, memiliki kata-kata yang jelas, dan mudah dimengerti orang awam.[7]

Dan untuk karakteristik bahasa jurnalistik ini dipengaruhi oleh banyak hal yang tekait dengan penentuan yang berkenaan dengan permasalahan apa yang akan dibicarakan, jenis tulisan, pembagian tulisan, dan sumber/bahan tulisan. Namun, bahasa jurnalistik tidak boleh bertentangan dengan kaidah bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosa kata, struktur, sintaksis, dan wacana.[8]

Dan menurut Jus Badudu sendiri (1992:62), bahasa jurnalistik itu harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif.[9] Bahasa yang sederhana dan mudah dipahami itu sendiri berarti bahwa bahasa jurnalistik itu harus menggunakan kata dan struktur kalimat yang memang mudah dimengerti oleh para pembaca nantunya. Untuk bahasanya yang teratur itu berarti setiap kata dalam kalimat yang digunakan tersebut harus ditempatkan sesuai dengan kaidahnya masing-masing. Sedangkan untuk bahasanya yang efektif itu berarti bahasanya tidak boleh berbelit-belit, tetapi tidak boleh juga terlalu hemat dalam penggunaan kata dan kalimat. Karena hal tersebut akan menimbulkan makna dalam kalimat tersebut menjadi tidak jelas.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa bahasa jurnalistik itu sendiri adalah bahasa yang digunakan oleh para wartawan dalam media massa untuk menyampaikan informasi. Dan bahasa yang digunakan tersebut menggunakan bahasa yang sesuai dengan ciri khas dari bahasa jurnalistik itu sendiri. Sehingga hal tersebut akan memudahkan pembaca untuk memahami isi dari informasi yang diberitakan tersebut.
6.       Ragam bahasa yg baik dan benar.
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan; atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.
Artikel Terkait

    Hukum DM dalam Bahasa Indonesia
    Pake "kes" Apa "kad"?
    Implementasi Pengembangan Bahasa Anak Usia Dini
    "Non" sebagai Awalan? Nanti Dulu!
    Ragam Tutur dan Kesantunan
    Ampersand (Tanda "&")
    AC, VCD, DVD, TV, UII, UGM, HP

Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap telah dapat berbahasa dengan efektif. Bahasanya membuahkan efek atau hasil karena serasi dengan peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Di atas sudah diuraikan bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.

[Berlangganan e-Penulis]
Berlangganan e-Penulis

(1) Berapakah Ibu mau menjual bayam ini?
(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?

Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.

(3) Berapa nih, Bu, bayemnya?
(4) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?

Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti "ini hari" merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.

Karena itu, anjuran agar kita "berbahasa Indonesia dengan baik dan benar" dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan "bahasa Indonesia yang baik dan benar" mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.







Tidak ada komentar: